Aci Bugbug Upacara Pengajengan
Aci Bugbug Upacara Pengajengan

DESA ADAT BUGBUG – Upacara Pengajengan dilakukan menjelang digelarnya Aci/Usaba Dalem yang dirangkaikan dengan Ngusaba Kelod di Desa Adat Bugbug. Di awali dengan melaksanakan Pengajengan Bugbug Kaler di areal Pura Puseh, kemudian dilanjutkan dengan Pengajengan Bugbug Tengah yang dilaksanakan di areal Pura Desa/Bale Agung, dan terakhir adalah Pengajengan Bugbug Kelod di areal teben desa tepatnya di pertigaan Segaa.

Upacara Pengajengan ini dilaksanakan setiap tiga hari, terakhir pelaksanaannya menjelang enam hari sebelum Usaba Dalem/Usaba Kelod. Sedangkan tiga hari menjelang Usaba Dalem/Usaba Kelod, ada rangkaian upcara yang disebut Aci Miut. Makna dari Aci Miut ini tergolong upacara Butha Yadnya. Desa Adat Bugbug ngaturang labaan Penyomia Butha ancangan Ida Bhatari Durga, agar unsure negatif yang dilambangkan dengan Butha Buthi ini tidak mengganggu ketentraman dan kelancaran manusia dalam melaksanakan segala aktifitasnya. Aci Miut ini dilaksanakan di area Pamuduan pertigaan Agung.

Disebutkan dalam Lontar Andha Bhuwana, Pada saat beliau Bhatari Giri Putri turun ke dunia, beliau pertama kali menginjakkan kakinya di ulun setra/ hulu kuburan. Pada saat itu beliau bergelar Bhatari Durgha. Dengan gelar tersebut beliau dianugrahi ancangan Butha-Buthi yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan. Apabila manusia lalai akan kewajibannya, beliau berhak memberikan teguran dan mengutus ancangannya untuk mengganggu. Tetapi dalam theologi umat Hindu, tidak ada istilah tersebut, yang ada hanya istilah “Rta” yang merupakan siklus kemahakuasaan Tuhan, baik itu perubahan iklim, cuaca, yang menyebabkan ketidak seimbangan pada diri manusia.

Rta dalam bahasa Sanskerta berarti yang memerintahkan atau yang menjalankan materi (benda)’. Rta adalah ajaran dalam Hindu yang menjelaskan bagaimana alam semesta ini bekerja. Rta merupakan hukum Tuhan yang bersifat abadi, murni dan bersifat absolut. Rta sebagai pengatur kegiatan manusia yang tidak tampak. Rta sebagai pengatur hanya dapat dilihat berdasarkan keyakinan atas adanya kebenaran. Karena Rta bersifat absolut maka semua ciptaan Tuhan tidak bias lepas dari hukum Rta.

Pun dalam Lontar Andha Bhuwana dijelaskan Bhiseka Bhatari Giri Putri. Jika Dewi berada di Timur dan dipuja oleh orang di Pura Dalem Dhurgalaya, maka disebut Hyang Bhagawati.  Jika berada di Selatan dan berstana di Pura Dalem Cungkub, maka diberi gelar Dhurga Dewati. Jika berada di Barat dan berstana di Pura Dalem Sunya, diberi gelar Hyang Laksmidewati. Jika di Utara dan berstana di Pura Dalem Kadewatan, maka diberi gelar Hyang Nini Dewati. Jika berada di tengah-tengah dan berstana di Pura Dalem Dharmawisesa, maka diberi gelar Bhatari Dewati.

Ada juga penjelasan dalam Lontar Atma Prasangsa, dengan melaksanakan penyomia terhadap ancangan Beliau akan menimbulkan keseimbangan. Dengan hal tersebutlah maka Pengajengan Bugbug dilaksanakan di Puseh (uluning Desa), Bale Agung (Madyaning desa), di areal Segaa (Soring desa).

Sumber : Jro Mangku Wayan Budiana (Manggala Yadnya Desa Adat Bugbug).

Open chat
1
Scan the code
Hello 👋
Can we help you?